Desa Wonorejo Timur
Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur
PERIODE KEANGGOTAAN BPD SEGERA BERAKHIR

Lampiran
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Periode Keanggotaan BPD Desa Wonorejo Timur akan berakhir pada 21 November 2026. Ini menandakan bahwa pada bulan Mei mendatang, Pemerintah Desa Wonorejo Timur akan segera melakukan pembentukan panitia pengisian anggota BPD untuk periode 2026 - 2034.
Apakah anda berencana menjadi panitia atau calon anggota BPD selanjutnya?
Ikuti terus perkembangan informasi di Grup WA, website Desa, dan sumber informasi lainnya.!


