Setelah diangkat dan dilantik menjadi Camat Mangkutana pada hari senin tanggal 7 Juli 2025 yang lalu, Penjabat Kepala Desa Wonorejo Timur, Ibu Darmawati, SE mulai hari ini digantikan oleh stafnya pada kantor Kecamatan Mangkutana, Bapak Mansyur, S.Sos, Selasa, 23 Juli 2025.
Melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur nomor 235/D-02/VII/TAHUN 2025, Bapak Mansyur, S.Sos telah resmi menjadi Penjabat Kepala Desa Wonorejo Timur sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Surat tersebut sekaligus memberhentikan Ibu Darmawati, SE sebagai Penjabat Kepala Desa sebelumnya.
Kebijakan ini merupakan langkah Bupati Luwu Timur agar Camat dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal tanpa harus terbebani oleh dua amanah yang sama-sama beratnya.
Melalui saluran telpon, Bapak Mansyur menyampaikan permohonan kerjasama dan bantuan dari segenap aparat desa Wonorejo Timur kepada Sekretaris Desa. "Semoga kita semua dapat bekerjasama untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Bersinergi dengan semua tokoh masyarakat, pengurus lembaga desa dan seluruh masyarakat Desa", ungkapnya singkat.
Bang eno
20 Maret 2025 22:48:47
Bismillah.. Alhamdulillah, desa Wonorejo Timur mempunyai website pribadi.. Mudah-mudahkn kedepannya...