Undang-undang yang mengatur tentang desa adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang ini telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-undang ini BERTUJUAN untuk:
- Mengatur tata cara pelaksanaan otonomi desa
- Memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif
- Mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan
Undang-undang ini MENGATUR tentang:
- Asas pengaturan
- Kedudukan dan jenis desa
- Penataan desa
- Kewenangan desa
- Penyelenggaraan pemerintahan desa
- Hak dan kewajiban desa dan masyarakat desa
- Peraturan desa
- Keuangan desa dan aset desa
- Pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan
- Badan Usaha Milik Desa
Silakan download regulasi ini pada link berikut ini:
- UU No. 6 Tahun 2014
- UU No. 6 Tahun 2023
- UU No. 3 Tahun 2024