Dalam rangka mendukung gerakan tertib adminduk, Pemerintah Desa Wonorejo Timur terus melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu inovasi yang dilakukan yaitu validasi data kependudukan melalui kunjungan door to door, pengumpulan dokumen kependudukan, pencocokan data dan penyusunan database berbasis sistem informasi desa. Dengan adanya inovasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam mengurus layanan di kantor Desa. Selain itu, Desa juga dapat menyandang predikat sebagai Desa sadar Adminduk sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Upaya-upaya yang dilaksanakan sejak tahun 2019 ini akhirnya mencapai hasil yang diharapkan. Dimana data penduduk yang telah tercatat di Desa telah dipadankan dengan data kependudukan yang tercatat di database Dirjen Dukcapil melalui SIAK terpusat.
Melalui surat jawaban yang dikirimkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Timur pada tanggal 15 November 2024, tercatat beberapa hasil pemadanan data yang telah diajukan oleh Pemerintah Desa Wonorejo Timur pada bulan Agustus 2024 yang lalu. Berdasarkan surat tersebut, terdapat NIK PADAN sejumlah 2.649 jiwa, NIK TIDAK PADAN sejumlah 6 jiwa dan NIK MATI sejumlah 12 jiwa.
NIK MATI yaitu data penduduk yang telah meninggal dunia tetapi masih terdata di data desa. Mengenai data ini, Pemerintah Desa diarahkan untuk melakukan pemutakhiran database desa dengan mengubah status warga tersebut menjadi MATI dengan data akta kematian yang sudah tertera.
Sedangkan tentang NIK TIDAK PADAN, dapat dijelaskan bahwa keenam data warga yang tidak padan tersebut dikarenakan telah terjadi data ganda atau diindikasikan belum melakukan perekaman e-KTP. Berkaitan masalah ini, pemerintah Desa diharap dapat melakukan fasilitasi warga tersebut agar segera melaporkan diri apabila telah melakukan perekaman atau melakukan perekaman jika memang ditemukan belum pernah merekam e-KTP.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil yang telah membantu kami memfasilitasi pemadanan data penduduk Wonorejo Timur. Kami semakin bersemangat untuk mewujudkan data kependudukan yang valid dan akurat". Kesan Joni, Sekdes Wonorejo Timur saat menerima surat balasan dari Kepala Dinas Dukcapil.